LEBAK, BANTEN — PILAR BANTEN NEWS — Dugaan penggelembungan anggaran kegiatan festival di Kabupaten Lebak mendapat sorotan dari Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) Perwakilan Rangkasbitung. Organisasi mahasiswa tersebut mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak membuka transparansi penggunaan anggaran publik serta memastikan setiap kegiatan yang dibiayai uang rakyat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ria Tunggal Pamungkas, Pengurus KUMALA Perwakilan Rangkasbitung, menegaskan bahwa festival daerah seharusnya tidak hanya menjadi agenda seremonial yang mengedepankan kemeriahan. Kegiatan tersebut semestinya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, memperluas ruang bagi pelaku UMKM, serta memperkenalkan potensi seni dan budaya Kabupaten Lebak.
Menurut Ria, apabila terdapat ketidakwajaran dalam perencanaan maupun realisasi anggaran, persoalan tersebut perlu ditelusuri secara objektif berdasarkan data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mengecam keras apabila benar terdapat penggelembungan anggaran dalam kegiatan festival yang tidak sebanding dengan manfaatnya bagi masyarakat. Uang rakyat bukan untuk dihabiskan demi kemeriahan sesaat, melainkan harus dikelola secara transparan, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak,” tegas Ria.
KUMALA menilai, keberhasilan festival daerah tidak cukup diukur dari besarnya acara, jumlah pengunjung, atau kemeriahan panggung. Pemerintah juga perlu menjelaskan dampak kegiatan terhadap perputaran ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, seniman lokal, komunitas budaya, dan pedagang kecil.
Jika anggaran yang dikeluarkan tidak sebanding dengan manfaat yang dihasilkan, evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar pelaksanaan kegiatan serupa ke depan lebih efektif dan tepat sasaran.
Ria menegaskan, kritik tersebut bukan bentuk penolakan terhadap kegiatan kebudayaan maupun promosi daerah. Sebaliknya, hal itu merupakan bagian dari kontrol sosial untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan prinsip akuntabilitas.
“Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton kemeriahan festival, sementara mereka tidak memperoleh manfaat yang sepadan dari anggaran yang dikeluarkan. Jika ada indikasi penyimpangan, buka datanya dan periksa secara objektif,” ujarnya.
Atas persoalan tersebut, KUMALA Perwakilan Rangkasbitung mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak dan instansi terkait untuk membuka informasi anggaran festival sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
KUMALA meminta penjelasan mengenai pagu anggaran, rincian belanja, proses pengadaan barang dan jasa, kontrak penyedia, serta laporan realisasi kegiatan agar penggunaan uang publik dapat diawasi secara terbuka.
Selain itu, KUMALA mendorong evaluasi terhadap efektivitas penyelenggaraan festival, termasuk sejauh mana kegiatan tersebut memberikan dampak terhadap UMKM, pelaku seni dan budaya, serta perekonomian masyarakat setempat.
Apabila ditemukan indikasi ketidakwajaran harga, ketidaksesuaian antara kontrak dan realisasi pekerjaan, atau potensi kerugian keuangan daerah, KUMALA meminta aparat pengawasan yang berwenang melakukan pemeriksaan sesuai prosedur.
Organisasi mahasiswa tersebut juga mengingatkan agar pemerintah tetap memperhatikan kebutuhan mendasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi, tanpa mengesampingkan kegiatan kebudayaan yang direncanakan secara matang dan dikelola secara akuntabel.
Ria menekankan bahwa transparansi anggaran tidak cukup hanya diwujudkan melalui laporan administratif. Pemerintah perlu memastikan setiap program memiliki tujuan yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, serta hasil yang dapat dirasakan masyarakat.
“Pemerintah harus berani mempertanggungjawabkan setiap kebijakan anggaran kepada masyarakat. Jangan biarkan anggaran publik kehilangan arah dari tujuan utamanya, yaitu kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
KUMALA Perwakilan Rangkasbitung menyatakan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis dan konstruktif guna mendorong tata kelola pemerintahan Kabupaten Lebak yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Hingga informasi ini disusun, dugaan penggelembungan anggaran tersebut masih memerlukan pembuktian melalui dokumen anggaran, data pengadaan, pembanding harga, serta klarifikasi dari instansi terkait. Belum terdapat dasar dalam informasi yang disampaikan untuk menyimpulkan bahwa tindak pidana telah terjadi.
Pilar Banten News membuka ruang bagi Pemerintah Kabupaten Lebak maupun pihak penyelenggara festival untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai prinsip jurnalistik.
Reporter: Apip Rohman
Tidak ada komentar