Panitera PT Banten Tekankan Integritas, Advokat Muda Diminta Bangun Reputasi (dok.Pilar banten news)
BANTEN, PILARBANTENNEWS – Panitera Pengadilan Tinggi Banten, Ating Budiman, S.H., M.H., menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan reputasi bagi advokat muda yang baru saja mengucapkan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Banten, Rabu (21/10/2026).

Menurut Ating, pengambilan sumpah merupakan tahapan penting bagi advokat untuk menjalankan profesinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk memenuhi persyaratan untuk beracara di pengadilan.
Ia mengingatkan para advokat muda agar tidak hanya berorientasi pada materi, tetapi juga mengutamakan pembangunan reputasi dan kepercayaan masyarakat.
“Bagi advokat muda, yang paling penting adalah membangun nama baik dan reputasi terlebih dahulu. Jangan hanya mengejar materi, karena ketika kita bekerja dengan baik, menjaga kepercayaan, dan profesional, hasil akan mengikuti,” ujar Ating Budiman.
Ia juga menyoroti pentingnya integritas dalam profesi hukum. Menurutnya, upaya menjaga integritas di lingkungan peradilan harus didukung oleh seluruh pihak, termasuk advokat sebagai bagian dari sistem penegakan hukum.
“Integritas itu sangat penting. Mahkamah Agung terus mendorong penguatan integritas di lingkungan peradilan. Karena itu, advokat juga harus menjaga sikap, menaati kode etik, dan menjalankan profesinya sesuai aturan hukum,” tegasnya.
Ating berharap para advokat yang baru disumpah dapat terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan hukum agar mampu memberikan pelayanan hukum yang profesional kepada masyarakat.
“Saya berharap para advokat yang baru disumpah bisa semakin profesional, terus belajar, memperdalam ilmu hukum, dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu advokat yang mengikuti pengambilan sumpah, Dini Ayu Siti Maryam, S.H., mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya setelah resmi mengucapkan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Banten.
“Alhamdulillah, saya merasa bersyukur dan bangga. Ini merupakan awal dari tanggung jawab besar untuk menjalankan profesi advokat secara profesional dan berintegritas,” ungkap Dini.
Ia menjelaskan bahwa keputusannya memilih profesi advokat didorong oleh keinginan untuk membantu masyarakat memperoleh keadilan serta memberikan pendampingan hukum kepada mereka yang membutuhkan.
“Motivasi saya adalah ingin membantu masyarakat mendapatkan keadilan serta memberikan pendampingan hukum bagi mereka yang membutuhkan,” tuturnya.
Dini juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan profesi sesuai ketentuan hukum dan kode etik advokat, sekaligus membela kepentingan klien dengan penuh tanggung jawab.
“Saya berkomitmen untuk menjalankan profesi sesuai hukum, menjunjung tinggi kode etik advokat, serta membela kepentingan klien dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Setelah resmi menjadi advokat, Dini berharap dapat menjalankan profesinya secara amanah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Semoga saya dapat menjadi advokat yang amanah, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat, serta turut berkontribusi dalam penegakan hukum di Indonesia,” pungkasnya.
Rcd/Red
Tidak ada komentar