TANGERANG — PILAR BANTEN NEWS,Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau. Kondisi cuaca yang lebih panas dan kering dinilai meningkatkan risiko terjadinya kebakaran, terutama pada kawasan yang memiliki banyak material mudah terbakar.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, mengatakan rumput dan semak kering hingga tumpukan sampah dapat menjadi material yang mudah terbakar ketika terkena sumber api.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya kejadian kebakaran di sejumlah titik di Kota Tangerang dalam beberapa waktu terakhir.
Berdasarkan informasi BMKG melalui Surat PDCI BBMKG Wilayah II Nomor e.B/KL.00.02/020/KBB2/VII/2026, seluruh wilayah Provinsi Banten telah memasuki musim kemarau. Sejumlah kecamatan di Kota Tangerang juga tercatat masuk dalam kategori kewaspadaan kekeringan meteorologis.
“Wilayah yang berstatus Waspada Kekeringan Meteorologis meliputi Kecamatan Benda, Cipondoh, Pinang dan Tangerang. Sementara Kecamatan Batuceper berada dalam status Awas Kekeringan Meteorologis,” jelas Mahdiar, Selasa (15/9/2026).
BPBD meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya membakar sampah maupun lahan secara sembarangan di tengah kondisi lingkungan yang kering.
Warga juga diimbau membersihkan rumput dan semak kering di sekitar rumah. Langkah tersebut diperlukan untuk mengurangi material yang dapat mempercepat penyebaran api apabila terjadi kebakaran.
Selain faktor lingkungan, BPBD turut mengingatkan masyarakat memperhatikan keamanan instalasi listrik dan peralatan rumah tangga.
“Selain itu, masyarakat diminta memastikan instalasi listrik dan peralatan rumah tangga seperti kompor dalam kondisi aman. Penggunaan listrik secara berlebihan serta kelalaian dalam penggunaan sumber api perlu dihindari untuk mencegah terjadinya kebakaran di lingkungan permukiman,” kata Mahdiar.
Masyarakat yang menemukan titik api, kepulan asap, maupun kondisi lain yang berpotensi menimbulkan kebakaran diminta segera melapor agar petugas dapat melakukan penanganan sedini mungkin.
Untuk kondisi darurat, masyarakat Kota Tangerang dapat menghubungi layanan 112 yang bebas pulsa atau Hotline BPBD Kota Tangerang di 021-5582144.
BPBD berharap kewaspadaan dan partisipasi masyarakat dapat menekan risiko kebakaran selama musim kemarau, khususnya di kawasan permukiman dan wilayah yang telah memasuki kategori kewaspadaan kekeringan meteorologis.Red
Tidak ada komentar