FORMASI Banten Desak DPRD Kota Tangerang Segera Tuntaskan Keluhan Warga Cikoneng Hilir KOTA TANGERANG, PILAR BANTEN NEWS — Ketua Forum Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI) Banten, Herno, mendesak calon Ketua DPRD Kota Tangerang yang akan dilantik agar turut mendorong penyelesaian keluhan warga terkait portal terkunci dan dugaan pungutan di RW 02, Kampung Cikoneng Hilir, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung.(Sabtu,10/10/26)
Herno meminta pimpinan DPRD yang baru segera menjalankan fungsi pengawasan, terlebih apabila wilayah tersebut masuk daerah pemilihannya (dapil). Ia mendesak pemerintah daerah memeriksa legalitas pemasangan portal, dasar penarikan biaya, serta pihak yang bertanggung jawab.
Berdasarkan informasi warga, pembukaan portal disebut dikenakan biaya Rp50.000, sementara pelaku usaha mengaku membayar Rp100.000 hingga Rp150.000 per bulan. Besaran, dasar, dan penggunaan pungutan tersebut masih memerlukan verifikasi.
Secara hukum, status jalan dan kewenangan pengelola perlu diperiksa berdasarkan peraturan yang berlaku. Apabila ditemukan unsur pemaksaan untuk memperoleh keuntungan secara melawan hukum, ketentuan pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dapat dikaji sesuai fakta dan bukti.
Herno menegaskan bahwa keluhan masyarakat harus ditindaklanjuti secara transparan dan tidak dibiarkan berlarut-larut. Pihak pengelola portal dan instansi terkait perlu memberikan klarifikasi agar persoalan tersebut memperoleh penyelesaian yang adil dan sesuai hukum.
Redaksi
Tidak ada komentar